Cara mengurus surat kehilangan – Hai, kali ini saya akan berbagi informasi tentang cara mengurus surat kehilangan, kebetulan ini adalah pengalaman saya sendiri yaitu kehilangan dompet beserta seluruh isinya berupa KTP, SIM A, SIM C, STNK ( ini nih yang paling riskan ngurusnya ), NPWP, beberapa kartu ATM. Rupanya proses dari pembuatan surat kehilangan tidak semudah yang saya bayangkan. Coba saja anda bayangkan, saya tanpa identitas sama sekali dengan menggunakan sepeda motor dating ke kantor polisi tepatnya di polsek Cilandak, dating untuk melaporkan kehilangan barang yang mana hamper seluruh identitas saya berada disitu. Dan sialnya, semua fotocopy yang sudah saya pisahkan malah lupa dimana saya meletakkannya. Singkat kata, pak polisi yang saat itu bertugas juga geleng-geleng kepala karena saya dating tanpa membawa identitas, takut juga sih dikira pelaku kejahatan atau bahkan teroris hihihih atut ah. Tapi mungkin Karen pak polisi melihat wajah saya yang memelas ( asli lho bukan pura-pura…) akhirnya beliau bersedia membantu. Padahal untuk mengurus surat kehilangan, wajib melampirkan surat pengantar dari RT dan RW setempat serta kantor kelurahan tempat domisili kita tinggal. Apalagi waktu itu jam menunjukkan pukul 22.00 alias jam 10 malam, kebayang kan malam-malam mau minta surat ke pihak-pihak terkait, gimana mau dikasih. Namun berhubung besok paginya saya harus pulang ke Pemalang guna memperpanjang surat2 ( eh, malahan sekarang kebetulan diperpanjangnya pas hilang hadeuhhhhh ).
Cara mengurus surat kehilangan
Singkat kata saya sempat balik lagi untuk mengambil buku servis kendaraan karena Cuma itu yang bias menunjukkan identitas bahwa saya lah pemilik kendaraan yang STNK nya hilang tersebut. Setelah itu petugas itu memberikan saya selembar kertas untuk menulis detil biodata singkat dan juga daftar barang yang hilang. AKhirnya dengan cepat saya tulis semua informasi yang diperlukan oleh bapak petugas tersebut. Dalam hati berpikir ternyata cara mengurus surat kehilangan lumayan ribet tapi bagaimanapun itu harus dijalani soalnya kan saya yang salah dan lalai hehehe.
Cara mengurus surat kehilangan
Setelah semua saya catat, kertas tersebut saya berikan kembali ke petugas. Oleh beliau kemudian catatan saya disalin dan diketik ulang di computer. Setelah itu di cetak, kemudian diberikan kepada saya untuk dibaca dan terakhir saya tanda tangani dan diberi cap stempel atas nama bapak kapolsek. Besoknya saya pun pulang ke Pemalang tanpa membawa surat dan identitas sama sekali, hanya bermodalkan selembar surat keterangan kehilangan dari polsek Cilandak. Alhamdulillah walau ada razia di kota Cirebon tetapi kendaraan saya tidak diberhentikan hehehe, mungkin karena bawaannya seperti orang lagi mudik ya jadi mungkin ribet harus berhenti dan lain-lain hehehe. Alhamdulillah sampai dengan selamat di kota Pemalang dan besok siap untuk melanjutkan mengurus KTP, SIM dan STNK. Demikianlah cara mengurus surat kehilangan di kantor polisi semoga bermanfaat.